Categories
News

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2023

Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN 2023

Di antara Guru.com. Institut Administrasi Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri diterbitkan Pengumuman Rektor IPDN Nomor: 800.1.1/539/IPDN tentang Seleksi Calon Praja (SPCP) Tahun 2023 di Institut Tata Usaha Dalam Negeri (IPDN).

Dalam iklan Pendaftaran untuk penerimaan kandidat baru di Praha Tahun pelajaran IPDN 2023/2024 Diberitakan bahwa berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal persetujuan prinsip kebutuhan layanan sekolah Praja dari Institut Administrasi Perekonomian Dalam Negeri (IPDN) tahun anggaran 2023 Sekelompok 534 (lima ratus tiga puluh empat) calon IPDN untuk SPCP 2023 IPDN telah diidentifikasi untuk memenuhi kebutuhan CPNS di instansi pemerintah.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putra/putri warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi calon Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut.

Persyaratan keanggotaan

Syarat pendaftaran penerimaan calon baru di Praja IPDN atau SPCP IPDN Tahun Akademik 2023/2024 mengikuti.

1. Persyaratan umum

A. warga negara Indonesia;

B. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun, maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Januari 2023; DAN

V . Tinggi badan pria terdaftar minimal 160 cm, wanita minimal 155 cm.

Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN 2023

2. Persyaratan administrasi

A. Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliya (MA) termasuk lulusan paket C untuk lulusan tahun 2020-2023 dengan ketentuan:

1) Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh poin); DAN

2) Rata-rata nilai ijazah pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol).

B. Bagi yang menempuh pendidikan diploma dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan persetujuan dalam bentuk permohonan/sederajat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

V . Telah bertempat tinggal sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun di kabupaten/kota di provinsi yang sah pendaftarannya pada tanggal pendaftaran awal yang dibuktikan dengan e-KTP, kartu keluarga dan surat pindah (bagi yang pindah). tempat tinggal) dan dokumen lain yang berkaitan dengan tempat tinggal dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu) peserta yang lahir di tempat pendaftaran, yang dibuktikan dengan akte kelahiran orang tua dan/atau surat pindah orang tua dari lembaganya masing-masing. Apabila terbukti adanya duplikasi/pemalsuan/pemalsuan informasi akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.Surat Keterangan SMA/MA Kelas XII, ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/dicap basah, bagi siswa SMA/MA yang lulus tahun 2023, sebagai dokumen sumber persyaratan pendaftaran;

e.Sertifikat Khusus Orang Asli Papua (OAP) bagi anggota OAP yang ditandatangani oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Bupati di kabupaten/kota pendaftaran. , yang dibuktikan dengan merek/stempel basah;

F. Pakta Integritas 2023;

d.Alamat email aktif; DAN

jam Foto paspor berwarna ukuran 4×6 cm, menghadap ke depan dan tanpa kacamata, dengan kemeja putih sederhana berlengan panjang dengan latar belakang merah.

3. Persyaratan lain:

A. Tidak sedang menjalani atau di bawah ancaman hukuman pidana karena melakukan tindak pidana;

B. Dilarang menindik atau menindik telinga atau anggota tubuh lainnya bagi peserta laki-laki, kecuali dalam peraturan agama/adat;

V . Tidak bertato;

e.Tidak menggunakan kaca mata/lensa kontak;

e.Belum pernah kawin/kawin, bagi pelamar perempuan yang belum pernah hamil/melahirkan;

F. Tidak pernah dipecat secara tidak hormat seperti Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya;

d.Jika pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

1) tidak diperbolehkan pensiun;

2) kesempatan untuk tidak menikah/menikah selama pelatihan;

3) ingin diangkat oleh CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4) ingin diakomodasi di seluruh kampus EITI dalam proses pendidikan penyandang disabilitas;

5) kesediaan untuk mematuhi semua aturan IPDN yang berlaku; DAN

6) bersedia dipecat sebagai Praja IPDN apabila melakukan pelanggaran tata tertib Praja yang dituangkan dalam Pedoman Tata Laksana Praja Life.

4. Jika terbukti pendaftar memalsukan KTP/dokumen persyaratan diatas maka pendaftar dinyatakan GAGAL.

Pendaftaran peserta

1. pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id;

2. Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang terdapat pada website resmi SSCASN BKN https://dikdin. tidak pergi. pengidentifikasi.

Jadwal Pelaksanaan SPCP IPDN Tahap Seleksi Administrasi Tahun 2023

1. Pelamar mendaftar secara online/daring.

A. Pelamar membuat akun Sekolah Layanan SSCASN 2023.

B. Pelamar login menggunakan NIK dan password yang terdaftar.

V . Pelamar memilih sekolah layanan, mengisi biodata, dan mengunggah dokumen persyaratan administrasi IPDN SPCP.

V . Pelamar melengkapi pendaftaran dengan mengecek CV dan mencetak bukti pendaftaran: 3-30 April 2023 di https://dikdin.bkn.go.id/.

2. Cek kelengkapan administrasi berkas pendaftaran yang diunggah: 4 April – 2 Mei 2023 melalui https://dikdin.bkn.go.id/.

3. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 04 Mei 203 pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id.

Jadwal milestone Ipdn Spcp tahun 2023 masih bersifat sementara/pendahuluan yang akan diumumkan kemudian konfirmasinya

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pembayaran PNBP dengan kode billing (bagi pelamar yang memenuhi persyaratan verifikasi dokumen untuk administrasi pendaftaran): Mei 2023 melalui bank yang ditunjuk oleh BKN.

2. Cetak kartu ujian melalui rekening masing-masing (bagi pendaftar yang telah melakukan pembayaran SKD PNBP): Mei 2023 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

3. Pengumuman daftar nama peserta SKD: Mei 2023 melalui laman https://dikdin_bka.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id.

4. Peluncuran SKD: Mei-Juni 2023 di lokasi yang ditunjuk oleh Panitia SPCP IPDN.

5. Pengumuman hasil SKD : Juni – Juli 2023 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id

6. Pelaksanaan Penjaringan Kesehatan Tahap I: Tim Biddokkes Juli 2023 RS POLDA Bhayangkara

7. Pengumuman Kajian Kesehatan Tahap I: Juli 2023, https://spcp.ipdn.ac.id

8. Pengenalan tes psikologi, tes kesopanan dan kejujuran: Juli 2023 oleh sekelompok psikolog polisi.

9. Pengumuman hasil tes psikologi, kesusilaan dan kejujuran : Juli – Agustus 2023 di website https://spcp.ipdn.ac.id.

10. Review Aktual Dokumen Persyaratan Pendaftaran Agustus 2023 oleh Tim IPDN

11. Penjaringan kesehatan tahap II yang dilakukan oleh tim Biddokkes POLDA di RS Bhayangkar.

12. Tes Bakat dan Tes Penampilan oleh Tim Kompetensi POLDA.

13. Pengumuman Hasil Final Rilis SPCP IPDN 2023: Agustus 2023 di https://spCP.ipdn.ac.id

14. Pendaftaran di Caton Praja di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang: Agustus 2023 oleh tim IPDN.

Catatan:

Kami berharap kepada peserta untuk selalu mengupdate informasi tentang pelaksanaan SPCP (termasuk perubahan jadwal, lokasi tes dan informasi lainnya) di https://spCP.ipdn.ac.id.

Pengumuman Penerimaan Calon Praj Tahun 2023 Institut Manajemen Internal (SPCP IPDN). Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Baca: Pengumuman Adopsi Model TK Taruni Taruni di Perguruan Tinggi oleh Kemenhub Tahun 2023

Pengumuman Penerimaan Calon Praj Tahun 2023 Institut Manajemen Internal (SPCP IPDN).. Semoga ini bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *