Mediapariwisata.com Kota Batu – Pemerintah Kota Batu memberikan kesempatan kepada asosiasi kepariwisataan Kota batu, Asosiasi Profesi Kepariwisataan Kota Batu, Pakar / Akamedisi Kepariwisataan dan Asosiasi Penerbangan yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Batu jabatan 2021 – 2025 dengan Ketentuan sebagai berikut
Persyaratan umum Pelamar :
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Setia dan Taat kepada Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan ileh rumah sakit atau dokter pemerintah, surat keterangan telah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) yang dikeluarkan lembaga yang berwenang
Detail Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, Waktu dan tempat Pendaftaran, serta Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi dapat diunduh di Link berikut https://linktr.ee/BPPDKotaBatu
Tahapan Seleksi BPPD Kota Batu dengan Pengumuman dari 18 hingga 29 Oktober 2021
- Seleksi Administrasi tanggal 1 – 5 November 2021
- Penetapan Hasil Seleksi Administrasi tanggal 8 November 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi tanggal 9 November 2021
- Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan tanggal 10 – 12 November 2021
- Wawancara tanggal 15 – 19 November 2021
- Penetapan calon UPK terpilih tanggal 23 November 2021
- Pengumuman hasil seleksi calon UPK tanggal 25 November 2021
Seperti dilansir dari surat pengumuman Dinas Pariwisata Kota Batu bahwa pendaftaran peserta Tidak Dikenakan Biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Yuk yang berkompeten segera mendaftar agar dapat sama sama ikut memajukan pariwisata di Kota Batu.