Categories
News

Galeri Rasulullah di Mesjid Raya Al-Jabbar Oasis Wisata Religi Di Kota Bandung

Foto: Retno Khandayani

Wisatanews.idMasyarakat Jawa Barat khususnya Kota Bandung tampak bangga dan bersyukur. Pasalnya, pembangunan Masjid Raya Al Jabbar kini semakin lengkap dengan dibukanya Galeri Rasulullah baru-baru ini.

Keberadaan galeri ini tentunya menjadi oasis wisata religi di Kota Bandung yang belum begitu populer sebagai tempat wisata religi di Jawa Barat. Pasalnya, biasanya destinasi wisata religi di Jawa Barat lebih populer di Tasikmalaya, Cirebon, Garut, Kuningan, Bekasi dan daerah lainnya.

Banyak hal menarik dan informatif yang bisa dipelajari saat berkunjung ke Galeri Rasulullah. Galeri ini menyajikan detail sejarah zaman jahiliah, kelahiran Nabi Muhammad, penerimaan wahyu, penyebaran Islam, hingga wafatnya Nabi Muhammad.

Tak hanya itu, galeri yang 50 persen dikemas secara digital ini juga menampilkan sejarah perkembangan Islam di seluruh dunia, hingga nusantara dan Jawa Barat.

Galeri ini kabarnya masih dibuka gratis selama 2 bulan ke depan sejak dibuka pada 27 Maret 2023. Bagi pengunjung yang ingin datang, terlebih dahulu harus mendaftar secara online di aplikasi Sapawarga.

Galeri Rasululla dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat bekerja sama dengan Sembilan Matahari. Bulan Ramadan ini, galeri Rasulullah di Masjid Raya al-Jabbar sangat cocok untuk ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.

Categories
News

Twin Hill Bangli, Menikmati Pesona Alam dengan Spot Foto Keren di Gianyar

Harga tiket: Rp 15.000 Jam kerja: 09.00-21.00 VITA, Alamat: Jl. Pegesangan-Sidan, Sidan, Kek. Gianyar, Kab. Gianyar, Bali; Map: Pemeriksaan lokasi

Destinasi wisata bertema hunting photo zone kini semakin ramai dikunjungi wisatawan. Ambil contoh, Twin Hill Bangli di Gianyar, Bali. Tempat ini tidak pernah sepi pengunjung yang ingin menikmati segala keindahan alamnya. Lokasinya yang berada di ketinggian menjadikan pemandangan alamnya indah dan mempesona.

Memang lokasinya sendiri tidak strategis, bahkan bisa dibilang agak sulit ditemukan karena terletak di pedesaan. Namun nyatanya, banyak wisatawan yang rela menempuh perjalanan jauh untuk mengunjunginya. Alasannya tentu saja karena daya tariknya, mulai dari keindahan alam, spot foto, udara yang sejuk dan segar, dan masih banyak lagi.

Di sini, pengunjung dapat melakukan apapun yang mereka inginkan. Ada yang sedang bersantai menikmati pesona alam, ada yang sekedar duduk-duduk menghirup udara segar, dan yang pasti berburu foto dengan latar belakang keindahan alam. Pemandangan alam memang cocok untuk dijadikan latar belakang fotografi, entah itu perbukitan, sawah, atau sungai-sungai kecil yang mengalir.

Daya tarik Bukit Kembar Bangli

Atraksi Twin Hill Bangley
Kredit Gambar: Google Maps Robert Hoppe

Bali dikenal sebagai pulau yang memiliki banyak tempat wisata menarik yang tersebar di berbagai daerah. Twin Hill Bangli merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang sayang untuk dilewatkan. Terletak di kawasan Bali Tengah, tempat ini menawarkan pengalaman unik dengan banyak atraksi.

1. Pemandangan alam yang menawan

Wisata hits di Bali ini berada di ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut. Pemandangan alam yang mengesankan dengan ruang hijau yang luas. Di atas ketinggian tersebut, sawah penduduk juga terbagi menjadi beberapa bagian, berwarna coklat menandakan sawah masih kosong. Sedangkan hijau berarti ladang yang ditabur.

Tak hanya itu, Bukit Kembar Bangli juga menawarkan keindahan bukit kembar di dekatnya. Ketinggian bukit ini tidak jauh berbeda dengan bentuk yang hampir sama, sehingga konon mereka kembar. Mengunjungi tempat ini dijamin membuat Anda betah dan ingin berlama-lama menikmati segala pesona dan kesejukan udaranya.

2. Tersedia spot foto unik

Berikutnya adalah tersedianya spot foto yang menjadi daya tarik lainnya. Bahkan bisa dikatakan bahwa ruang kaki inilah yang membuat tur ini begitu banyak dikunjungi. Bagaimana tidak, Anda bisa memilih tempat mana yang cocok sebagai latar belakang jepretan Anda. Misalnya bintang dengan bentuk beraneka warna sebagai penopang dengan latar belakang sawah yang hijau.

Twin Hill Bangli punya spot foto “I love you” lainnya, cocok untuk kamu yang datang berpasangan. Jika Anda membutuhkan tempat yang unik dan menarik, datanglah dengan sapu lidi. Tempat ini menjadi incaran banyak pengunjung karena keunikannya. Ini seperti Anda sedang terbang di atas sapu seperti penyihir jika Anda mendapatkan sudut yang tepat.

3. Taman Satwa dan Taman Batu

Taman Satwa merupakan taman satwa yang menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar. Misalnya buaya, kuda, burung, reptil dan beberapa spesies lainnya. Taman ini memiliki area yang cukup luas dan terdiri dari beberapa bagian yaitu area untuk kuda, reptil, burung dan buaya. Pengunjung dapat dengan bebas dan tanpa hambatan menikmati spesies hewan liar yang hidup di habitatnya.

Sementara itu, Rock Garden di Bukit Kembar Bangli merupakan taman dengan berbagai jenis batuan, terutama batuan vulkanik yang membentuk pemandangan alam yang menakjubkan. Taman ini terletak di bukit Melingich dan memiliki area yang cukup luas. Selain menikmati keindahan alam dan bebatuan, pengunjung juga bisa berjalan-jalan atau mendaki di taman.

Kedua tempat wisata ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung. Taman satwa memberikan pengalaman unik berinteraksi dengan satwa liar yang hidup bebas di habitatnya. Sedangkan Rock Garden memberikan kesempatan untuk melihat keindahan pemandangan alam dan bebatuan vulkanik yang menakjubkan.

Alamat dan rute menuju lokasi

Alamat Bukit Kembar Bangli
Kredit Gambar: Google Maps Rangga Branco

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Twin Hill Bangli terletak di lokasi terpencil. Jarak dari pusat kota cukup jauh, Anda harus menempuh jarak sekitar 30 kilometer jika pergi dari pusat kota Gianyar ke Bali. Waktu yang dibutuhkan untuk menempuh jarak tersebut sekitar 1 jam dengan kecepatan kendaraan rata-rata.

Ada dua rute yang bisa Anda pilih tergantung arah kedatangan. Salah satu caranya adalah dengan melintasi Jalan Raya Tegalalang. Dari sini ikuti jalan hingga sampai di pertigaan Payangan, lalu belok kiri menuju desa Bangli. Ikuti jalan tersebut sampai pertigaan Desa Dinas Kerta, lalu belok kiri.

Ikuti jalan ini hingga sampai di Bukit Kembar Bangli. Harap perhatikan petunjuknya agar lebih mudah. Jika masih bingung, tak ada salahnya sesekali turun ke bawah dan bertanya-tanya pada penduduk setempat. Karena ini adalah era digital, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Google Maps atau aplikasi GPS lainnya.

Biaya masuk ke objek wisata

Sebelum mengunjungi tempat wisata, sebaiknya cari tahu berapa harga tiket masuknya. Kali ini dijamin tidak mahal, karena hanya perlu merogoh kocek 15 ribu rupiah per orang. Harga tersebut sudah termasuk semua spot foto yang tersedia di Twin Hill Bangli, beberapa di antaranya telah disebutkan di atas.

Namun tiket parkir tentunya tidak gratis, Anda harus membayar lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ini tidak berubah, biaya parkir sepeda motor saat ini adalah Rs 3.000. Jika datang dengan mobil, siapkan tambahan 5.000 rupee. Tempat ini buka setiap hari dari pagi hingga sore hari.

Aktivitas menarik di Bukit Kembar Bangli

Aktivitas menarik di Bukit Kembar Bangli
Kredit Gambar: Google Maps Robert Hoppe

Berkunjung ke tempat wisata dijamin akan lebih menyenangkan jika banyak kegiatan. Seperti yang kami sampaikan kali ini, Twin Hill Bangli menawarkan banyak aktivitas menarik untuk membuat Anda betah berlama-lama.

1. Ikuti ke puncak bukit

Trekking adalah salah satu kegiatan populer di tur populer ini. Ada beberapa jalur yang bisa dipilih, tergantung tingkat kesulitan dan jarak yang diinginkan. Beberapa jalur trekking yang populer antara lain jalur trekking utama, jalur trekking air terjun, dan jalur trekking puncak bukit.

Rute trekking utama adalah yang paling mudah dan cocok untuk pemula. Jalur ini memiliki jarak sekitar 2 km dari titik awal menuju puncak bukit. Waktu terbaik untuk trekking di sini adalah pagi hari sekitar jam 6-7 pagi. Anda juga bisa melakukannya pada sore hari sekitar pukul 16.00 – 17.00 saat cuaca sejuk dan udara segar.

2. Mengambil gambar

Twin Hill Bangli merupakan tempat wisata yang menawarkan banyak spot foto yang indah dan menarik. Tentunya aktivitas selanjutnya yang harus Anda lakukan di sini adalah berburu spot foto. Anda tidak harus menggunakan kursi yang disediakan pengelola, Anda bisa menggunakan pemandangan indah di sekitar wisata sebagai backdrop.

3. Menunggu matahari terbenam

Ketinggiannya yang mencapai 800 mdpl tentu sangat cocok untuk menyaksikan sunset. Menikmati sunset di sini merupakan pengalaman yang tak terlupakan, karena hampir tidak ada hambatan. Pastikan untuk datang antara pukul 17.30 dan 18.30 karena langit akan terlihat semakin indah dan warna matahari terbenam yang menakjubkan akan terlihat jelas.

Layanan yang tersedia di kawasan wisata

Twin Hill Services Bangli
Kredit Gambar: Google Maps besar

Wisata hits di Bali yang dikenal dengan Twin Hill Bangli menawarkan lebih dari sekedar jalan-jalan. Untuk membuat pengunjung betah, tersedia juga berbagai fasilitas penunjang. Contohnya tempat parkir, toilet, tempat sampah dan warung makan. Ada juga tempat bagi wisatawan yang ingin bersantai sambil menikmati keindahan alam.

Ada banyak tempat wisata yang bisa Anda kunjungi saat berada di Bali. Tak bisa dipungkiri bahwa pulau ini memang menawan dan menjadi surga bagi para wisatawan. Sebut saja yang kita bahas kali ini yaitu Bukit Kembar Bangli dengan segala pesonanya. Apalagi untuk mengunjungi tempat ini tidak membutuhkan banyak biaya, karena tiket masuknya murah.

Categories
News

Persesjen Kemendikbudristek Nomor 3/2023 tentang Juklak Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar PNS Kemendikbudristek

Persesjen Kemendikbudristek Nomor 3/2023 tentang Juklak Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar PNS Kemendikbudristek

Amongguru.com. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek telah menerbitkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi PNS Kemendikbudristek.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (3), Pasal 17, dan Pasal 28 ayat (6) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu mengatur kriteria pemberian tugas belajar dengan pembebasan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, jangka waktu tugas belajar, batas usia, dan kriteria pemberian tugas belajar dengan biaya mandiri.

Selain itu, untuk kelancaran pemberian tugas belajar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu mengatur lebih lanjut mengenai pembiayaan tugas belajar, tata cara pengusulan persetujuan tugas belajar bagi calon pegawai pelajar yang dikecualikan dari persyaratan masa kerja, batas waktu pengusulan tugas belajar, masa ikatan dinas, dan pemeriksaan kesehatan;

Berdasarkan kedua pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Persesjen Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi PNS Kemendikbudristek.

Ketentuan Umum

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal ini yang dimaksud dengan:

1. Tugas Belajar adalah penugasan yang diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Yang Menerima Delegasi Kewenangan kepada PNS melalui pendidikan formal.

2. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

3. Pegawai Pelajar adalah PNS Kementerian yang diberi Tugas Belajar.

4. Pejabat Yang Menerima Delegasi Kewenangan adalah pejabat pimpinan tinggi yang ditunjuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memberikan, memperpanjang, memberhentikan, dan membatalkan Tugas Belajar ke PNS.

5. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

6. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Peraturan Sekretaris Jenderal ini meliputi:

a. pembiayaan Tugas Belajar;

b. jangka waktu Tugas Belajar;

c. batas usia;

d. kriteria pemberian Tugas Belajar dengan pembebasan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan;

e. kriteria pemberian Tugas Belajar dengan biaya mandiri;

f. tata cara pengusulan persetujuan Tugas Belajar bagi calon Pegawai Pelajar yang dikecualikan dari persyaratan masa kerja;

g. batas waktu pengusulan Tugas Belajar;

h. masa ikatan dinas; dan

i. pemeriksaan kesehatan.

Pembiayaan Tugas Belajar

Pembiayaan Tugas Belajar bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara; atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sebagaimana dimaksud dapat bersumber dari pemerintah daerah, pemerintah negara asing, swasta, badan, yayasan, lembaga, perusahaan, atau organisasi berbadan hukum dalam negeri maupun luar negeri.

Selain bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sebagaimana dimaksud, pembiayaan Tugas Belajar dapat bersumber dari biaya mandiri yang disediakan oleh calon Pegawai Pelajar secara penuh.

Pemberian pembiayaan Tugas Belajar dilakukan sesuai dengan tata cara pemberian biaya pendidikan oleh pihak yang membiayai Tugas Belajar.

Pembiayaan Tugas Belajar yang dibiayai oleh Kementerian dapat digunakan untuk:

1. biaya perjalanan pergi pulang ke dan dari tempat Tugas Belajar;

2. biaya alat pelajaran, buku, atau referensi lain;

3. biaya kuliah, ujian, penelitian, seminar dan studi tur yang wajib;

4. biaya hidup;

5. biaya asuransi kesehatan bagi Tugas Belajar di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; dan

6. biaya penunjang pendidikan lainnya.

Pembiayaan Tugas Belajar sebagaimana dimaksud paling sedikit sesuai dengan jangka waktu normatif penyelesaian program studi. Komponen pembiayaan wajib dituangkan secara rinci dalam surat penjaminan pembiayaan.

Pembiayaan Tugas Belajar dapat dibiayai lebih dari 1 (satu) sumber pembiayaan selama tidak membiayai komponen pembiayaanyang sama.

Pembiayaan Tugas Belajar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat dapat diubah menjadi Tugas Belajar dengan pembiayaan yang bersumber dari biaya mandiri sebagaimana dimaksud dengan
ketentuan:

1. mendapat rekomendasi dari:

a. pimpinan unit kerja dan sekretaris unit utama di lingkungan unit utama; dan

b. pimpinan unit kerja di lingkungan perguruan tinggi negeri dan lembaga layanan pendidikan tinggi;

2. mendapat persetujuan dari PyB; dan

3. diperuntukkan untuk perpanjangan masa Tugas Belajar.

Pembiayaan Tugas Belajar yang bersumber dari biaya mandiri dapat diubah menjadi pembiayaan Tugas Belajar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sebagaimana dimaksud dengan
ketentuan:

1. mendapat rekomendasi dari:

a. pimpinan unit kerja dan sekretaris unit utama di lingkungan unit utama; dan

b. pimpinan unit kerja di lingkungan perguruan tinggi negeri dan lembaga layanan pendidikan tinggi;

2. mendapat persetujuan dari PyB;

3. mendapat pembiayaan Tugas Belajar sampai dengan jangka waktu normatif penyelesaian program studi;

dan

4. telah menempuh pendidikan paling sedikit selama 2 (dua) semester.

Perubahan pembiayaan Tugas Belajar sebagaimana dimaksud tidak mengubah ketentuan pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan keputusan Tugas Belajar sebelum perubahan pembiayaan.

Jangka Waktu Tugas Belajar

Tugas Belajar dilaksanakan untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu sebagaimana dimaksud sesuai dengan batas waktu normatif program studi yang ditentukan dalam surat penerimaan calon Pegawai Pelajar di perguruan tinggi. Dalam hal perguruan tinggi tidak menentukan bataswaktu normatif program studi  sebagaimana dimaksud.

jangka waktu Tugas Belajar sebagai berikut:

1. pendidikan program sarjana/sarjana terapan/yang setara diberikan paling lama 4 (empat) tahun;

2. pendidikan program magister/magister terapan/yang setara diberikan paling lama 2 (dua) tahun;

3. pendidikan program doktor/doktor terapan/yang setara diberikan paling lama 5 (lima) tahun;

4. pendidikan profesi diberikan paling lama 1 (satu) tahun;

5. pendidikan program spesialis diberikan paling lama 4 (empat) tahun; dan

6. pendidikan program subspesialis diberikan paling lama 2 (dua) tahun.

Batas Usia

Batas usia calon Pegawai Pelajar dengan ketentuan sebagai berikut:

1. calon Pegawai Pelajar program sarjana/sarjana terapan untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional keterampilan belum memasuki usia 41 (empat puluh satu) tahun;

2. calon Pegawai Pelajar program magister/magister terapan untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, dan jabatan fungsional jenjang pertama dan jenjang muda belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun;

3. calon Pegawai Pelajar program magister/magister terapan untuk jabatan fungsional jenjang madya belum memasuki usia 49 (empat puluh sembilan) tahun;

4. calon Pegawai Pelajar program magister/magister terapan untuk jabatan fungsional jenjang utama belum memasuki usia 51 (lima puluh satu) tahun;

5. calon Pegawai Pelajar program doktor/doktor terapan:

a. untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, dan jabatan fungsional keahlian jenjang pertama dan muda belum memasuki usia:

1) 44 (empat puluh empat) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 3 (tiga) tahun;

3) 41 (empat puluh satu) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 4 (empat) tahun;

4) 38 (tiga puluh delapan) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 5 (lima) tahun;

5) 35 (tiga puluh lima) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 6 (enam) tahun; dan

6) 32 (tiga puluh dua) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 7 (tujuh) tahun.

b. untuk jabatan fungsional keahlian jenjang madya belum memasuki usia:

1) 46 (empat puluh enam) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 3 (tiga) tahun;

2) 43 (empat puluh tiga) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 4 (empat) tahun;

3) 40 (empat puluh) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 5 (lima) tahun;

4) 37 (tiga puluh tujuh) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 6 (enam) tahun; dan

5) 34 (tiga puluh empat) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 7 (tujuh) tahun.

c. untuk jabatan fungsional keahlian jenjang utama dan jabatan fungsional dosen jenjang asisten ahli, jenjang lektor, dan jenjang lektor kepala belum memasuki usia:

1) 51 (lima puluh satu) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 3 (tiga) tahun;

2) 48 (empat puluh delapan) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 4 (empat) tahun;

3) 45 (empat puluh lima) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 5 (lima) tahun;

4) 42 (tempat puluh dua) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 6 (enam)
tahun; dan

5) 39 (tiga puluh sembilan) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 7 (tujuh) tahun;

6. calon Pegawai Pelajar program profesi belum memasuki usia 43 (empat puluh tiga) tahun;

7. calon Pegawai Pelajar program spesialis untuk jabatan fungsional dosen:

a. jenjang asisten ahli, jenjang lektor, dan jenjang lektor kepala belum memasuki usia 48 (empat puluh delapan) tahun; dan

b. jenjang guru besar/profesor belum memasuki usia 48 (empat puluh delapan) tahun; dan

8. calon Pegawai Pelajar program subspesialis untuk jabatan fungsional dosen:

a. jenjang asisten ahli, jenjang lektor, dan jenjang lektor kepala belum memasuki usia 54 (lima puluh empat tahun); dan

b. jenjang guru besar/profesor belum memasuki usia 59 (lima puluh sembilan) tahun.

Kriteria Pemberian Tugas Belajar

Tugas Belajar dapat dilaksanakan dengan pembebasan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan. Pembebasan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dapat diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kemampuan Pegawai Pelajar dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Kebutuhan organisasi dengan memenuhi paling sedikit 60% (enam puluh persen) dari ketersediaan pegawai di unit kerja.

Kebutuhan organisasi sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak asli yang ditandatangani oleh pemimpin unit kerja.

Kemampuan Pegawai Pelajar dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan mempertimbangkan:

a. jarak tempuh antara unit kerja dan perguruan tinggi tempat pelaksanaan Tugas Belajar;

b. waktu tempuh antara unit kerja dan perguruan tinggi tempat pelaksanaan Tugas Belajar;

c. pendidikan yang berbasis riset; dan/atau

d. kesanggupan Pegawai Pelajar dalam melaksanakan tugas kedinasan dan Tugas Belajar secara bersamaan.

Kemampuan Pegawai Pelajar dalam melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat pernyataan calon Pegawai Pelajar asli dengan tembusan pemimpin unit kerja.

Tugas Belajar dengan melaksanakan tugas jabatan dapat diubah menjadi Tugas Belajar dengan pembebasan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan.

Perubahan Tugas Belajar sebagaimana dimaksud diberikan dengan ketentuan:

a. terganggunya pelaksanaan tugas kedinasan akibat dari pelaksanaan Tugas Belajar; dan

b. dilakukan paling sedikit setelah 2 (dua) semester.

Terganggunya pelaksanaan tugas kedinasan akibat pelaksanaan Tugas Belajar sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat pernyataan asli yang ditandatangani oleh pemimpin unit kerja.

Perubahan Tugas Belajar dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari pemimpin unit kerja dibuktikan dengan surat persetujuan tertulis asli dari pimpinan unit kerja.

Perubahan pemberian Tugas Belajar sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Pejabat Yang Menerima Delegasi Kewenangan.

Baca : Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 tentang Disiplin PPPK di Kemendikbudristek

Persesjen Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi PNS Kemendikbudristek selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Demikian Persesjen Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi PNS Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat.

Categories
News

Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas Belajar PNS

Permendikbudristek No. 27 Tahun 2022 tentang rekomendasi penyelesaian tugas belajar PNS

Di antara Guru.com. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerbitan Tugas Diklat Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Permendikbudristek No. 27 Tahun 2022 “Tentang Pedoman Metodologi Penerbitan Tugas Diklat PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” diterbitkan dengan:

A. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengembangkan karir dan profesionalisme PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, perlu dilakukan peningkatan kompetensi PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui penugasan pelatihan;

B. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Diklat Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan pelaksanaan tugas pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga harus diganti.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pedoman Pembagian Tugas Diklat bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Tugas belajar merupakan pengangkatan yang diberikan oleh PPK atau pejabat yang menerima pelimpahan wewenang kepada pegawai negeri melalui pendidikan formal.

Target

Penerbitan tugas pelatihan ditujukan untuk:

A. mengurangi kesenjangan antara kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan dengan standar kualifikasi jabatan;

B. memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dengan kompetensi tertentu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta dalam pengembangan organisasi; DAN

V . peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian profesional PNS sebagai bagian integral dari pertumbuhan karir.

Menjadwalkan tujuan pembelajaran

Perencanaan kebutuhan tugas diklat telah disusun sebagai bagian dari pelaksanaan dan pengembangan kompetensi jabatan PNS.

Perencanaan kebutuhan Tugas Belajar terdiri dari mengusulkan rencana pemenuhan kebutuhan Tugas Belajar dan menentukan kebutuhan Tugas Belajar.

Kepala unit kerja menyusun rencana kebutuhan tugas pelatihan sesuai dengan kebutuhan unit kerja. Rencana tugas pendidikan untuk itu disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Rencana Persyaratan Tugas Belajar sekurang-kurangnya memuat informasi tentang:

A. jenis kompetensi yang dibutuhkan;

B. program pendidikan yang direncanakan;

V . kualifikasi akademik calon pegawai mahasiswa; DAN

e.jangka waktu.

Rencana kajian disampaikan kepada kepala bagian personalia dengan tembusan kepada sekretaris unit utama sesuai dengan kewenangannya.

Biro yang bertanggung jawab atas Sumber Daya Manusia menganalisis rencana kebutuhan tugas pelatihan yang diusulkan dari unit kerja.

Analisis usulan rencana kebutuhan tugas pelatihan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Hasil analisis usulan rencana kebutuhan pembelajaran diusulkan sebagai kebutuhan tugas pembelajaran.

Kebutuhan penugasan pelatihan ditentukan oleh PyB untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Apabila timbul kebutuhan organisasi, kepala unit kerja dapat mengusulkan perubahan definisi persyaratan tugas pelatihan, dialihkan kepada kepala biro yang bertanggung jawab di bidang sumber daya manusia.

Pimpinan unit kerja mengusulkan kembali rencana kebutuhan tugas paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penetapan kebutuhan tugas sebagaimana dimaksud.

Pendanaan untuk tugas belajar

Pendanaan tugas belajar berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Sumber lain yang sah dan tidak wajib sebagaimana dimaksud dapat berasal dari pemerintah daerah, pemerintah asing, perorangan, yayasan, lembaga, perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum lokal atau asing.

Pembiayaan Tugas Belajar dengan penugasan dilakukan sesuai dengan tata cara pemberian biaya kuliah oleh pihak yang mendanai Tugas Belajar.

Pembiayaan tugas pelatihan yang dibiayai Kementerian dapat digunakan sekurang-kurangnya untuk:

A. biaya perjalanan ke tempat belajar dan pulang;

B. biaya tutorial, buku atau referensi lainnya;

V . biaya wajib untuk biaya kuliah, ujian, penelitian, seminar dan study tour; DAN

e.biaya asuransi kesehatan untuk perjalanan studi ke luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komponen pendanaan harus dirinci dalam surat jaminan pendanaan.

Tanggal dan tempat belajar

Penerbitan tugas pelatihan meliputi:

A. jenis pendidikan akademik;

B. jenis pendidikan kejuruan; DAN

V . jenis pendidikan profesi.

Jenis pendidikan akademik tersebut terdiri dari program sarjana (S1), program
program magister (S2) dan doktoral (S3).

Jenis pendidikan vokasi terdiri dari empat (D-IV)/program sarjana (S1), program magister terapan (S2) dan program doktor terapan (S3).

Jenis pendidikan kejuruan adalah program profesi, program spesialis, dan program profil sempit.

Tugas pendidikan dapat dilaksanakan dengan pembebasan dari kewajiban melaksanakan tugas kedinasan. Pembebasan dari kewajiban menjalankan tugas dalam jabatan yang ditentukan, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan kemampuan pegawai kemahasiswaan dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Durasi tugas pelatihan

Tugas pelatihan diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut sesuai dengan jangka waktu normatif program studi di masing-masing perguruan tinggi.

Dalam hal perguruan tinggi tidak menetapkan batas waktu baku program studi yang diusulkan, maka masa penugasan studi ditetapkan dengan masa penugasan studi yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.

Jangka waktu tersebut termasuk pelaksanaan cuti akademik. Batas waktu penyelesaian tugas akademik dapat diperpanjang paling lama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Perpanjangan masa tugas belajar diberikan berdasarkan kriteria sebagai berikut:

A. perubahan keadaan sistem pendidikan dan perkuliahan; atau

B. penyelesaian tugas akhir yang membutuhkan waktu tambahan, karena ada situasi dan kondisi yang diluar kemampuan staf kemahasiswaan.

Perpanjangan masa tugas belajar diberikan dengan persetujuan dari:

A. perguruan tinggi tempat tugas belajar dilaksanakan;

B. PPK; DAN

V . Pelatihan tujuan pendanaan lembaga.

Dalam hal Mahasiswa Pegawai tidak dapat menyelesaikan Tugas Belajar setelah diberikan perpanjangan masa Tugas Belajar, maka status Tugas Belajar tersebut akan dibatalkan.

Tempat pelaksanaan tugas pendidikan

Tugas belajar dapat dilakukan di universitas dalam negeri; dan/atau universitas luar negeri.

Institusi pendidikan tinggi dalam negeri, sebagaimana disebutkan, terdiri dari:

A. perguruan Tinggi Negeri;

B. perguruan tinggi kementerian/lembaga; atau

V . perguruan tinggi swasta.

Institusi pendidikan tinggi tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut:

A. akreditasi minimal B/sebutan sangat baik atau sejenis untuk perguruan tinggi dan program studi untuk perguruan tinggi nasional; atau

B. diakui oleh Kementerian Universitas Luar Negeri.

Negara

Persyaratan untuk calon karyawan mahasiswa:

A. status pegawai negeri dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun;

B. sehat jasmani dan rohani;

V . memiliki hasil pengesahan Calon Pekerja Mahasiswa dengan penilaian “baik” terendah selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur yang dinilai;

e.mendapatkan rekomendasi dari kepala unit kerja;

e.lulus seleksi/tes yang dipersyaratkan untuk program penugasan atau rekomendasi dari perguruan tinggi tempat penugasan dilaksanakan;

F. menandatangani perjanjian tentang tugas pendidikan;

d.mendapatkan jaminan pembiayaan tugas belajar;

satu jam untuk mendapatkan izin bepergian ke luar negeri dari Sekretariat Negara Kementerian Pendidikan Luar Negeri;

SAYA. melampirkan ijazah pendidikan terakhir dan izin pembetulan ijazah yang diakui oleh Instansi Kepegawaian;

J. tidak sekarang:

1) berlibur di luar tanggung jawab negara;

2) dalam proses banding administratif ke Dewan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara atau upaya
mengajukan permohonan ke pengadilan sehubungan dengan pengenaan sanksi disiplin;

3) dalam proses penjatuhan sanksi disiplin sedang atau berat;

4) menjalani sanksi disiplin sedang atau berat;

5) dalam proses pidana sebagai tersangka, terdakwa;

6) dikenakan perampasan kemerdekaan/penahanan;

7) melaksanakan tahapan pendidikan dan pengasuhan;

8) mendapatkan pendidikan tinggi lainnya; atau

9) menerima dana untuk Tugas Belajar dalam komponen pendanaan yang sama dari sumber
lain sesuai dengan ketentuan peraturan atau penyelenggara beasiswa.

tidak pernah menjalani sanksi disiplin sedang atau berat;

l. sebelumnya tidak pernah gagal dan/atau diskors dari Tugas Pelatihan saat menyelesaikan Tugas Pelatihan; DAN

m.memenuhi kriteria lain sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.

Dalam hal surat penerimaan dari perguruan tinggi asing tidak menggunakan bahasa Inggris, maka harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau sekurang-kurangnya ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah;

Persyaratan ini dikonfirmasi oleh dokumen yang disetujui oleh kepala unit. Persyaratan calon pegawai mahasiswa di atas dapat dikecualikan bagi PNS yang telah menjabat kurang dari 2 (dua) tahun sejak tanggal pengangkatan sebagai PNS apabila:

A. kebutuhan mendesak; DAN

B. kompetensi yang dibutuhkan oleh organisasi.

Pengecualian ditetapkan oleh PPK atau pejabat penerima pelimpahan wewenang, setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penggunaan aparatur negara.

Baca: Sekjen Kemdikbud Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Mendikbud Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tugas Diklat PNS Kemdikbud

Batas umur

Batas usia calon karyawan mahasiswa untuk program sarjana, magister, doktoral, spesialis, dan subspesialisasi ditentukan oleh PyB.

Menyalin Permendikbudristek No. 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerbitan Tugas Diklat Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Dengan demikian Permendikbudristek No. 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembagian Tugas Belajar PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Saya harap ini membantu

Categories
News

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Akademik PPG 2023 (Sasaran 1- 4)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Akademik PPG Tahun 2023 (Goals 1-4)

Di antara para guru. Direktorat Jenderal Guru dan Pendidik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No. 0532/B2/GT.00.02/2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG Jabatan (Daljab) tahun 2023

Edaran tentang Pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi jadwal seleksi akademik pendidikan kejuruan guru tahun 2023 Ini ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

V Pengumuman Hasil Seleksi Administratif dan Informasi Seleksi Akademik PPG Jabatan 2023 Diberitahukan bahwa dalam rangka monitoring pelaksanaan ASP 2023, dilakukan seleksi administrasi peserta penelaahan dan verifikasi administrasi (verifikasi) tujuan 1, 2, 3 dan 4 di Kemendikbud secara daring melalui aplikasi SIMPKB, terkait beberapa hal sebagai berikut.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Akademik PPG Tahun 2023 (Goals 1-4)

1. Berdasarkan hasil seleksi administrasi, total 43.565 peserta terseleksi secara administratif, sebagaimana rangkuman pada Lampiran I, hasil rilis selengkapnya dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id https: //ppg.kemdikbud.go.id https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau melalui rekening SIMPKB yang sesuai.

2. Guru yang memenuhi syarat administratif harus mengupdate nomor telepon seluler (WhatsApp), foto paspor dan tautan thelearning.id di profil SIMPKB masing-masing.

3. Peserta Target Versi 1, 2, dan 3 yang memenuhi syarat administratif harus mengikuti informasi pelaksanaan PPG In Jabatan 2023 di https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca: PP No. 15 Tahun 2023 “Tentang Penetapan Barang Konsumsi dan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan Penerima Manfaat Tahun 2023”

4. Sasaran 4 pesaing verval yang lolos seleksi administrasi selanjutnya harus mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal pada Lampiran II. Seleksi akademik akan dilakukan secara online di tempat tinggal. Detail selengkapnya dapat dilacak melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ dan akun SIMPKB masing-masing.

Di akhir surat edaran tersebut, disebutkan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan juga bantuan dari kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk mengkomunikasikan informasi tersebut di atas kepada calon peserta sesuai dengan kewenangannya masing-masing. .

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG Jabatan 2023 (Goals 1, 2, 3 dan 4) Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Jadwal Seleksi Akademik PPG Target 2023 4

1 Cetak kartu peserta seleksi akademik: 3-4 April 2023

2. Koordinasi peserta dengan kurator (melalui grup WhatsApp): 3 – 5 April 2023

3. Pemasangan Mandiri Anggota: 3-4 April 2023

4. Uji Coba Aplikasi: (peserta dengan pembimbing terjadwal): 5 April 2023 (08.30 – 11.30 WIB)

5. Seleksi akademik (online flat) (Jadwal pembagian tertera di kartu peserta): 11-14 April 2023 (08:30-11:30 WIB)

Dengan demikian Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Akademik PPG Tahun 2023 (Goals 1, 2, 3 dan 4). Semoga ini bermanfaat.

Categories
News

SKB Tiga Menteri Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023

Di antara Guru.com. Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dikeluarkan Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023.

Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023 kata dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Sumber Daya Manusia. Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1066. 2022 ., No 3 untuk 2022 2022, No 3 untuk 2022 Pada hari libur nasional dan hari libur bersama pada tahun 2023.

CKB 3 menteri tentang pergantian hari libur nasional dan hari libur bersama tahun 2023 dikeluarkan atas dasar bahwa:

A. bahwa untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, perlu dilakukan perubahan cuti bersama pada tahun 2023;

B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengubah keputusan bersama Menteri Depag, Menakertrans dan Menpan RB No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Umum dan Hari Libur Bersama Tahun 2023

Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023

dasar hukum

Dasar hukum ekstradisi Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023 mengikuti.

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494).

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Keputusan No. 17 Tahun 2020, tentang Perubahan. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477).

3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Kontrak Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264).

4. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203).

5. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari Libur sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 mengubah Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari Libur sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971;

SKB “Tiga Menteri” tentang perubahan hari libur dan hari libur bersama tahun 2023, menyatakan perubahan cuti bersama tahun 2023 pada Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama Tahun 2023 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini.

Berikut adalah hari libur nasional dan hari libur bersama tahun 2023 berdasarkan aplikasi. Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023.

A. Hari libur nasional tahun 2023

1. 1 Januari 2023 Masehi Liburan Tahun Baru, Minggu.

2. 22 Januari, Minggu Tahun Baru Imlek, 2574, Kongzili.

3. 18 Februari, hari raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

4. 22 Maret, Rabu Hari Raya Nyepi yang sakral, Tahun Baru Saka 1945.

5. Jumat, 7 April – hari raya wafatnya Isa Al Masih.

6. 22-23 April, Sabtu-Minggu, Idul Adha 1444 H.

7. 1 Mei, Senin, Hari Buruh Internasional, hari libur.

8. 18 Mei, Kamis – Kenaikan Isa Al Masih.

9. 1 Juni, Kamis – perayaan ulang tahun Panchashila.

10. 4 Juni Pekan Waisak 2567 S.M.

11. 29 Juni, Kamis, Idul Adha 1444 H.

12. 19 Juli, Rabu Tahun Baru Islam 1445 H.

13. Kamis, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

14. 28 September, Kamis – Maulid Nabi Muhammad SAW.

15. 25 Desember, Senin – libur natal.

B. Cuti bersama pada tahun 2023

1. Tanggal 23 Januari tutup Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

2. Tanggal 23 Maret, Kamis, merupakan hari libur dengan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1945.

3. 19, 20, 21, 24 dan 25 April Rabu, Kamis, Jumat, Senin dan Selasa Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H

4. 2 Juni, Libur Jumat dengan Hari Raya Waisak

Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023 Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Dengan demikian Tiga Menteri SKB tentang pergantian hari libur nasional dan libur bersama tahun 2023. Saya harap ini membantu

Categories
News

Edaran Pendaftaran Seleksi Akademik PPG PAI Tahun 2023

Surat Edaran Pendaftaran Seleksi Akademik PPG PAI Tahun 2023

Di antara Guru.com. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan dibuka Seleksi Guru Akademik PPG PAI (Tes Pendahuluan) Pendaftaran Tahun 2023.

Informasi pendaftaran diberikan dalam Surat Edaran Dirjen Pendis No.: B-1383/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang Pendaftaran seleksi akademik di tempat tinggal (online) (ujian pendahuluan) tahun 2023.

Dalam surat edaran tentang Seleksi Guru Akademik PPG PAI (Tes Pendahuluan) Pendaftaran Tahun 2023 Diberitahukan bahwa dalam rangka pelaksanaan seleksi akademik (pre-testing) terhadap guru PAI di sekolah, beberapa hal yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut.

Formulir seleksi

Seleksi akademik akan dilaksanakan secara lokal (online) dengan standar PPG Knowledge Test (UP) in Position.

Kriteria

Kriteria guru PAI yang berhak mengikuti seleksi akademik adalah:

A. Status belajar dengan notifikasi aktif;

B. Kualifikasi pendidikan S1/S2 dan linier pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. (data linearitas terlampir)

Mekanisme pendaftaran

Mekanisme pendaftaran dilakukan:

A. Guru mengecek data jadwal mengajar dan kualifikasi pendidikan di SIAGA;

B. Guru mendaftar dengan KESADARAN melalui FUNGSI PRETEST;

V . Data pendaftaran guru akan diverifikasi oleh pengurus SIAGA kabupaten/kota menggunakan FITUR VERVAL PREESTT.

Surat Edaran Pendaftaran Seleksi Akademik PPG PAI Tahun 2023

Jadwal Pendaftaran

Jadwal Pendaftaran Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru bagi Guru PAI Tahun 2023 pengikut:

A. Pendaftaran Guru: 29 Maret 2023 – 1 April 2023 23:59 WIB.

B. Peninjauan Administratif Siaga Kabupaten/Kota: 29 Maret 2023 – 4 April 2023 Pukul 23.59 WIB.

V . Seleksi Akademik: 15 – 16 April 2023

Daftar Kurikulum S1/S2 Mapel Klaster PAI

Berikut daftar guru mata pelajaran PPG Pendidikan Agama Islam dengan kualifikasi pendidikan S1/S2.

1. Pendidikan agama Islam

2. Pendidikan agama

3. Pendidikan agama

4. Tafsir hadis (syariah)

5. Syariah Islam

6. Syariah wal Qonun

7. Sejarah kebudayaan Islam

8. Sejarah Peradaban Islam

9. Ahvalus Syakhsia

10. Pengadilan Agama

11. Perbandingan madzhab

12. Jinaya Shiyasa

13. Kriminal Islam

14.Muamalah

15. Astrologi

16. Perbandingan Majab dan Hukum

17. Akidah filosofis

18. Aqidah Filsafat Islam

19. Moralitas tasawuf

20. Ilmu Tasawuf

21. Tasawuf dan psikoterapi

22. Diras Islamia

23. Perbandingan Agama

24. Filsafat Akida

25. Tafsir Hadits

26. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsirnya

27. Ilmu Hadits

28. Tafsir Ulumul Quran

29. Ulumul Hadits Hadits

30. Pengajaran Bahasa Arab (Puncak Guru TMT 31 Des 2019)

31. Pendidikan Agama Islam (Guru TMT Maks 31 Des 2019)

32. Manajemen Pendidikan Agama Islam (Max Tutor TMT 31 Des 2019)

33. Pendidikan Anak Usia Dini Islam (PIAUD)

34. Pendidikan Guru MI

35. S2 – Pendidikan Agama Islam

36. S2 – Pendidikan Islam

Baca: PP No. 15 Tahun 2023 “Tentang Penetapan Barang Konsumsi dan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan Penerima Manfaat Tahun 2023”

Surat Edaran Dirjen Pendis No.: B-1383/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023 tanggal 28 Maret 2023 perihal Pendaftaran seleksi akademik di tempat tinggal (online) (ujian pendahuluan) tahun 2023 Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.

Dengan demikian Surat Edaran Pendaftaran Seleksi Akademik PPG PAI Tahun 2023. Semoga ini bermanfaat.

Categories
News

Pahlawan Street Center, Wisata Keliling Dunia Tanpa Visa

Foto: Spek.

Wisatanews.id,- Mengunjungi banyak tempat terkenal di dunia adalah harapan banyak orang. Namun, sayangnya, tidak semua orang berhasil.

Meski hanya salinan, tampaknya mengunjungi Pusat Jalan Pahlawan di Madiun sudah cukup untuk mewujudkan impian tersebut. Ya, Jalan Pahlawan Center merupakan salah satu destinasi wisata gratis di kota Madiun yang menampilkan berbagai miniatur replika simbol-simbol tempat terkenal di dunia.

Pusat Jalan Pahlawan, atau disingkat PSC, terletak di Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Destinasi wisata ini dibuka pada Oktober 2022. Tempat wisata ini sering disebut sebagai wisata keliling dunia tanpa visa.

Di sini pengunjung akan menemukan berbagai benda miniatur yang terkenal di dunia. Dimulai dari patung singa Merlion yang menjulang megah di Taman Sumber Wangi. Miniatur Menara Eiffel, replika rumah Eropa bergaya Tudor, dan Masjid Ka’bah di Taman Sumber Umis.

Ada beberapa pusat perbelanjaan besar di kawasan PSC, serta sejumlah tempat kuliner. Ada juga galeri dan pojok PSC untuk UMKM.

PSC adalah tempat yang tepat bagi Anda yang menyukai fotografi. Ada banyak area untuk selfie yang Instagrammable dan fotogenik.

Mengunjungi pada malam hari adalah pilihan yang tepat. Gemerlap lampu yang menghiasi jalan ini menambah asri suasana Pahlawan Street Center.

Categories
News

PP Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 ASN, Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023

№ ПП 1Постановление № 5 от 2023 г. о предоставлении THR и 13-й заработной платы ASN, пенсионеров и бенефициаров 2023 г.

Среди гуру.com. Правительство опубликовало Постановление правительства PP № 15 от 2023 г. о выплате THR и 13-й заработной платы государственным служащим, пенсионерам и бенефициарам в 2023 г.

№ ПП 1Постановление № 5 от 2023 г. о Положении о ТЗ и 13-й заработной плате АСН, пенсионеров и бенефициаров в 2023 г. опубликовано с учетом:

а. что Президент как глава правительства имеет право управлять государственными финансами в рамках государственных полномочий, включая определение заработной платы и пособий;

б. принимая во внимание, что правительство пытается поддерживать уровень покупательной способности населения, в том числе за счет расходов на государственные аппараты, пенсионеров, получателей пенсий и бенефициаров в обществе, чтобы способствовать национальному экономическому росту;

в. что в целях увеличения расходов на государственные аппараты, пенсионеров, получателей пенсий и льготников Правительство обеспечивает Отпускные и тринадцатая зарплата в 2022 году в знак признательности за преданность нации и государству.

Исходя из этих соображений, необходимо определить Государственные постановления о подарках Отпускные и тринадцатый оклад Государственный аппарат, пенсионеры, пенсионеры и Получатели пособия 2023 г..

Правительство предоставляет Отпускные и заработная плата Тринадцатое число 2022 г. Государственным аппаратам, Пенсионеры, получатели пенсионного возраста и бенефициары как форма признательности за службу нации и государству с учетом финансовых возможностей государства.

Предоставление пособий Hari Raya и тринадцатого оклада является государственной политикой как форма признательности за самоотверженность государственных аппаратов, пенсионеров, получателей пенсий и бенефициаров в достижении целей национального развития.

Новые вещи от Постановление правительства то даче Отпускные и тринадцатый оклад Государственный аппарат, пенсионеры, пенсионеры и Получатели пособия 2023 г. связано с присвоением ТПЧ и 13-го оклада АСН, занимающим функциональные должности преподавателей и лекторов.

Говорится в Постановление Правительства № 15 от 2023 г. о предоставлении THR и 13-й заработной платы государственным служащим, пенсионерам и бенефициарам от 2023 г., что в случае учителей и лекторов, чья основная заработная плата поступает из бюджета государственных доходов и расходов, они не получают надбавки за производительность 50% (пятьдесят процентов) профессиональной надбавки учителя или 50% (пятьдесят процентов) профессиональной надбавки могут быть предоставлены лектор получен в течение 1 (одного) месяца. В случае, если учителя, чья основная заработная плата формируется из регионального бюджета доходов и расходов, не получают дополнительных доходов, им может быть назначено не более 50% (пятидесяти процентов) профессиональной надбавки учителя или не более 50% (пятидесяти процентов) ) дополнительного дохода для преподавателей Государственного Гражданского Аппарата, полученного за 1 (один) месяц.

Более подробная информация указана в Постановления правительства № 15 от 2023 г. «О предоставлении ТПЧ и 13-й заработной платы государственным служащим, пенсионерам и льготникам за 2023 г.» что в случае, если преподаватель, который имеет академическую должность профессора, базовая заработная плата которого поступает из бюджета государственных доходов и расходов, не получает надбавку за работу, 50% (пятьдесят процентов) профессионального надбавки преподавателя или 50% (пятьдесят процентов) из почетного довольствия, полученного в I (один мес.

Постановление Правительства № 15 от 2023 г. «Об установлении THR и 13-й заработной платы государственных служащих, пенсионеров и льготников на 2023 г.»

Получатель THR и тринадцатой зарплаты

1. Государственный аппарат

а. Государственные служащие и потенциальные государственные служащие

б. ПППК

в. солдат ТНИ.

д. Член полиции.

е. Государственные чиновники.

2. Государственные служащие, солдаты TNI и сотрудники полиции

а. Государственные служащие, солдаты TNI и члены Polri, которые размещены или прикомандированы к представителям Республики Индонезии за границей.

б. Государственные служащие, солдаты TNI и сотрудники национальной полиции, назначенные вне государственных учреждений, как внутри страны, так и за рубежом, чья заработная плата выплачивается их вышестоящими учреждениями.

в. Государственные служащие, солдаты TNI и сотрудники национальной полиции получают ожидающие деньги.

д. Солдаты ПНС, ТНИ и члены Полри были временно уволены, и их зарплата все еще выплачивается.

3. На пенсии

а. Государственные служащие на пенсии.

б. Военнослужащий в отставке.

в. Отставной сотрудник полиции.

д. Государственные служащие в отставке.

4. Бенефициары

а. Получатели ветеранских пособий.

б. Получатель почетной стипендии для членов Центрального индонезийского национального комитета.

в. Лауреат Премии пионеров Национального движения/Движения за независимость.

д. Получатели пособий для вдов/вдовцов от получателей-бенефициаров, указанных в пунктах a, b и c.

е. Получатели пособий Бывшая армия Koninklijk Nederland Indonesisch Leger/ Koninklijk Maine.

ф. Получатели пенсионных пособий варакавури/вдовцы или дети получателей пенсионных пособий для солдат TNI.

г. Получатели основных пособий для варакавури/вдовцов или детей получателей основных пособий солдат TNI.

час Получатели основного довольствия для родителей военнослужащих ТНИ, погибших/умерших/погибших на службе и/или вследствие службы и не оставивших жену/мужа и детей.

я. Получатели пенсионных пособий варакавури/вдовцы или дети получателей пенсионных пособий сотрудников национальной полиции.

Дж. Получатели основных пособий для варакавури/вдовцов или детей Получатели основных пособий сотрудников полиции.

к. Получатели базового пособия для родителей членов Polri, которые умерли/умерли/умерли во время службы и/или из-за нее и не оставили свою жену/мужа и детей.

л. Получатели пособий по инвалидности для государственных служащих, государственных служащих, солдат TNI и сотрудников полиции.

Отпускные и тринадцатая зарплата не включено:

1. поощрения за эффективность;

2. поощрения труда;

3. разрешение на управление статическим архивом;

4. надбавка за опасность, надбавка за риск, компенсационная надбавка или другие подобные льготы;

5. надбавка за безопасность;

6. профессиональное пособие или специальное пособие для учителей и лекторов или почетное пособие;

г. дополнительный доход для государственных служащих учителей;

час специальные стимулы;

я. специальное пособие для провинции Папуа;

Дж. надбавка за выслугу государственных служащих, работающих и проживающих в отдаленных районах;

к. надбавка за операции по обеспечению безопасности для солдат и гражданских служащих ВСИ, отвечающих за операции по обеспечению безопасности в самых отдаленных районах малых островов и/или приграничных районах;

л. специальное пособие для самых отдаленных малых островов и/или приграничных районов для государственных служащих индонезийской национальной полиции, которые несут полную службу в самых отдаленных малых островах и/или приграничных районах;

м. надбавка на разницу в доходах государственных служащих в Генеральном секретариате Народного консультативного собрания, Генеральном секретариате Совета народных представителей и Экспертном агентстве, а также в Генеральном секретариате Совета региональных представителей;

н. пособие на средства к существованию за границей для государственных служащих, солдат TNI, сотрудников индонезийской национальной полиции и государственных служащих, которые размещены или прикомандированы к представителям Республики Индонезия за рубежом;

о. надбавки или льготы, предусмотренные нормативными правовыми актами или внутренними документами государственных органов; И

p.s. пособие или другими обозначениями вне положений

Материал полезной нагрузки PP № 15 от 2023 г. о предоставлении THR и 13-й заработной платы ASN, пенсионерам и бенефициарам 2023 г. следующие.

1. Отпускные и тринадцатая заработная плата, бюджет которых формируется из Государственного бюджета доходов и расходов, предоставляются в размере основной заработной платы/пенсии и пособий, прикрепленных к основной заработной плате/пенсии, и 50% (пятидесяти процентов) надбавки за производительность с учетом финансовых возможностей государства;

2. Учителям, не получающим надбавки за работу, может быть назначено 50% (пятьдесят процентов) от профессиональной надбавки учителя. Точно так же для лекторов, которые не получают надбавки за работу, им может быть предоставлено 50% (пятьдесят процентов) профессиональной надбавки лектора или 50% (пятьдесят процентов) надбавки с отличием;

3. Отпускные и тринадцатая заработная плата, бюджет которых формируется из областного бюджета доходов и расходов, предоставляются в размере заработной платы и надбавок к заработной плате и дополнительному доходу в размере не более 50% (пятидесяти процентов) для органов местного самоуправления, обеспечивающих дополнительные доходы с учетом возможностей региональной фискальной обеспеченности и в соответствии с положениями нормативных актов;

4. Учителям, не получающим региональных пособий по результатам работы, дополнительного дохода или иных назначений, может быть назначено не более 50% (пятидесяти процентов) профессиональной надбавки учителя или не более 50% (пятидесяти процентов) дополнительного дохода за преподаватели государственного гражданского аппарата;

5. Государственному аппарату и пенсионерам, отвечающим требованиям для получения более 1 (одного) пособия Хари Райя и тринадцатого оклада, выплачивается только пособие Хари Райя и тринадцатый оклад с наибольшей стоимостью;

6. Государственные аппараты, которые по своему статусу/должности являются пенсионерами, пенсионерами или получателями пособий, то заинтересованному лицу по-прежнему выплачиваются отпускные и тринадцатая заработная плата как государственному аппарату, а также отпускные и тринадцатая заработная плата. в качестве пенсионера и/или получателя пособия.

7. Предоставление отпускных и тринадцатого оклада также предоставляется служащим негосударственного гражданского аппарата, проходящим службу в государственных органах, в том числе служащим негосударственного гражданского аппарата, проходящим службу в неструктурных учреждениях, государственных органах, применяющих схему управления финансами агентствам государственной службы/региональным агентствам государственной службы, учреждениям общественного вещания и новым государственным университетам на основании Постановления Президента № 10 от 2016 года о преподавателях и педагогических кадрах в новых государственных университетах за их заслуги в достижении целей национального развития.

Предоставление пособия Хари Райя и тринадцатого оклада учитывает равенство с пособием Хари Райя и тринадцатым окладом, предоставляемым государственным аппаратам, особенно государственным служащим, военнослужащим TNI и сотрудникам национальной полиции, и принимая во внимание финансовые возможности государства, включая региональный финансовый потенциал. Политика в отношении размера пособия Хари Райя и тринадцатого оклада определяется пропорционально званию, должности, званию должности или классу должности.

Определение Постановления правительства № 15 от 2023 г. о предоставлении THR и 13-й заработной платы ASN, пенсионерам и бенефициарам 2023 г. это призвано обеспечить правовую основу для реализации положения о пособиях по случаю праздника и тринадцатой заработной платы для государственных аппаратов, пенсионеров, получателей пенсий и получателей пособий в 2023 году.

Читайте: Политический циркуляр о предоставлении THR и 13-й заработной платы в 2023 г.

в Постановление Правительства № 15 от 2023 г. «О выплате пособий и 13-й заработной платы государственным служащим, пенсионерам и бенефициарам от 2023 г.» подчеркивается, что Отпускные выплачиваются не ранее, чем за 10 (десять) рабочих дней до даты Отпуска.

В случае, если пособие Хари Райя не может быть выплачено, пособие Хари Райя может быть выплачено после даты Хари Райя. Размер выплачиваемого отпускного зависит от суммы части дохода, выплаченной в марте 2023 года.

При этом тринадцатая заработная плата выплачивается не позднее июня 2023 года. В случае, если тринадцатая заработная плата не может быть выплачена, тринадцатая заработная плата может быть выплачена после июня 2023 года. Размер выплачиваемой тринадцатой заработной платы зависит от суммы доходной части оплата в мае 2023 года.

Постановление Правительства № 15 от 2023 г. «О выплате пособий и 13-й заработной платы государственным служащим, пенсионерам и бенефициарам от 2023 г.» также подтверждает, что надбавка Hari Raya и тринадцатая заработная плата не подлежат вычетам из взносов и/или другим вычетам на основании законодательных положений.

Отпускные и тринадцатая заработная плата облагаются подоходным налогом в соответствии с положениями законодательства и оплачиваются государством.

Постановление Правительства ПП № 15 от 2023 г. О начислении ТНР и 13-й заработной платы государственным служащим, пенсионерам и льготникам в 2023 г. Полную информацию можно прочитать и скачать здесь.

Тем самым PP № 15 от 2023 г. О выдаче THR и 13-й заработной платы ASN, пенсионеров и бенефициаров 2023.Надеюсь, это полезно.

Categories
News

Twin Lake View Bali, Menyaksikan Pesona Danau Kembar dari Ketinggian di Buleleng

Harga tiket: 50.000 Rupiah Indonesia, Jam kerja: 07.00-18.00 VITA, Alamat: Gobleg, Kek. Banjar, Kab. Buleleng, Bali; Map: Pemeriksaan lokasi

Twin Lake View Bali merupakan tempat wisata yang sangat populer saat ini, selalu saja ada yang datang setiap harinya. Di hari kerja atau weekday mungkin tidak ada masalah, namun di hari libur Anda akan terdesak dengan pengunjung lain. Apa yang begitu menarik sehingga banyak dikunjungi wisatawan? Tentu saja, konsep pariwisata yang digunakan.

Wisata yang berlokasi di Buleleng ini bisa disebut wisata digital atau wisata selfie. Seperti namanya, tujuan utama pengunjung tak lain untuk mencari spot foto terbaik. Ada banyak tempat yang disediakan, setidaknya saat ini ada 10 tempat dengan latar belakang yang berbeda.

Tempat ini layak dijadikan tempat hunting foto karena memiliki keindahan alam yang nyaris sempurna. Dengan menggunakan danau kembar sebagai backdrop, Anda dan pengunjung lainnya dijamin puas dengan hasil foto yang mereka terima. Nama kedua danau tersebut adalah Danau Tamblingan dan Danau Buyan yang letaknya berdekatan.

Daya Tarik Danau Kembar Bali

Atraksi Twin Lake View Bali
Kredit Gambar: Google Maps Melisa Arboleda

Kawasan wisata Twin Lake View sebenarnya tidak terlalu luas, cukup ikuti jalan yang lebarnya tidak lebih dari 5 meter. Untuk panjangnya sendiri hanya 25 meter, disebelahnya ada tempat untuk foto. Namun faktanya banyak wisatawan yang datang, hal ini dikarenakan berbagai atraksi.

1. Pemandangan indah danau kembar

Daya tarik pertama adalah pemandangannya yang cukup indah dan belum tentu bisa ditemukan di tempat lain. Kita berbicara tentunya tentang danau kembar yang telah disebutkan tadi, yaitu danau Tamblingan dan danau Buyan. Tak heran jika kedua danau ini memiliki daya tarik, airnya berwarna biru jernih dan terlihat dari jauh.

Di dekat danau terdapat deretan bukit-bukit eksotis yang warna hijaunya terlihat jelas. Warna ini tentunya didapat dari berbagai tumbuhan yang tumbuh di daerah perbukitan. Letaknya yang berada di ketinggian membuat pemandangan semakin sempurna. Apalagi saat kabut turun, Anda akan melihat pemandangan yang begitu eksotis dan romantis.

2. Tersedia berbagai lokasi foto

Daya tarik Twin Lake View Bali selanjutnya adalah banyaknya spot foto yang indah dan menawan. Disebutkan di atas bahwa saat ini, setidaknya 10 situs telah dibangun khusus untuk tujuan tersebut. Misalnya, sangkar burung gantung, di mana Anda kemudian bisa berpose sambil duduk dan sedikit menjulur ke dalam sangkar.

Ada juga ayunan yang terlihat sederhana tapi backgroundnya dijamin luar biasa. Ada juga foto patung jerami yang bentuknya unik menyerupai burung elang. Dari sekian banyak spot, yang paling menarik dan populer di kalangan wisatawan adalah perahu bambu.

Semua spot foto di Twin Lake View mengarah langsung ke danau kembar. Bayangkan betapa indahnya itu, seharusnya lebih sempurna lagi. Tempat yang unik dipadukan dengan pemandangan yang menakjubkan, wajar jika tempat ini tidak pernah sepi. Apalagi saat liburan, Anda harus siap mengantri jika ingin menggunakan spot foto tersebut.

3. Pesona sunset

Tur populer ini juga menawarkan pemandangan menakjubkan dari tempat Anda berburu spot foto. Salah satu waktu terbaik untuk menikmati keindahan agar semakin sempurna adalah saat sunset. Pengunjung dapat menikmati pemandangan matahari terbenam yang menakjubkan dan warna langit senja yang indah di Twin Lake View.

Matahari yang terbenam perlahan terlihat menyilaukan, apalagi saat cahayanya terpantul di permukaan air danau. Perpaduan warna biru dan jingga seakan memanjakan siapapun yang melihatnya. Belum lagi, ketika cahaya menerpa bukit-bukit hijau, sungguh indah dan tidak akan Anda temukan di tempat lain.

Alamat dan rute menuju lokasi

Alamat Twin Lake View Bali
Kredit Gambar: Google Maps Dede Anto Sapnudin

Twin Lake View menjadi salah satu hits di Bali yang banyak dikunjungi anak muda. Selain tempat untuk foto dan keindahan alam, tempat ini memiliki nilai yang cukup strategis. Jarak dari pusat kota juga tidak terlalu jauh, hanya sekitar 27 kilometer dari taman kota Singaraja. Anda bisa menempuhnya dalam waktu 45 menit, tergantung kecepatan kendaraan.

Rute yang harus ditempuh juga mudah, misalnya dari Singaraja ikuti jalan raya Buleleng-Singaraja ke utara menuju Bedugul. Setelah melewati desa Pakung, Anda akan sampai di pertigaan Bedugul, belok kanan dan ikuti jalan menuju Munduk. Ikuti jalan tersebut hingga perjalanan Anda memasuki area pegunungan.

Twin Lake View Hotel terletak di dekat Bunga Bintang Bali di sisi kanan jalan dan Anda akan sampai di pertigaan Gobleg. Silakan belok kanan menuju Buyan dan Tamblingan. Mulai saat ini Anda hanya perlu mengikuti jalan utama hingga sampai di tempat tujuan yaitu di sebelah kiri jalan.

Biaya masuk ke objek wisata

Untuk mengunjungi wisata hits di Buleleng ini, Anda harus menyiapkan dana yang lumayan. Satu pengunjung harus membayar tiket masuk sebesar 50.000 rupee. Karcis parkir bisa dikatakan standar, hanya 2000 untuk sepeda motor dan 5000 untuk yang membawa mobil. Meski tiket masuknya terlihat mahal, sebenarnya tidak.

Dengan tiket Twin Lake View, Anda dapat menggunakan semua kursi yang disediakan secara gratis. Bahkan ada petugas yang siap melayani atau membantu mengambil gambar, tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Jika Anda tidak puas dengan hasilnya, petugas akan secara sukarela mengulanginya.

Aktivitas Menarik di Twin Lake View Bali

Aktivitas Menarik di Twin Lake View Bali
Kredit Gambar: Google Maps Wayan Pena

Tidak hanya menarik karena tempat wisata ini selalu ramai, tetapi juga menawarkan banyak aktivitas menarik. Apalagi bagi mereka yang menyukai aktivitas luar ruangan, wisata unik ini wajib dikunjungi dan bisa dijadikan destinasi liburan utama Anda.

1. Tracking ke Twin Lake View Bali

Meski tidak terlalu tinggi, pelacakan lokasi adalah salah satu hal yang menyenangkan untuk dilakukan di Twin Lake View. Tempat ini terletak di pegunungan, jadi trekking adalah salah satu kegiatan yang paling populer. Anda dapat menikmati pemandangan yang indah sambil berjalan menyusuri danau atau pegunungan di sekitarnya.

2. Berburu foto

Kegiatan wajib yang tidak boleh dilewatkan selama berada di sini adalah berburu spot foto. Seperti tidak, sebenarnya inilah tujuan sebagian besar wisatawan yang datang. Dengan banyaknya spot foto, kegiatan ini semakin menarik. Anda dapat menampilkan foto Anda di jejaring sosial atau membiarkannya sebagai kenang-kenangan.

3. Memancing

Untuk kegiatan selanjutnya tidak dapat dilakukan di Twin Lake View Bali. Anda harus turun ke danau jika ingin memancing, tetapi pastikan untuk membawa peralatan sendiri karena jarang tersedia untuk disewa selama tur. Kegiatan ini cukup menarik karena Anda bisa memancing sambil menikmati pesona alam yang sangat indah.

4. Menonton matahari terbenam

Tempat ini juga cocok untuk melihat matahari terbenam atau sunset. Untuk pesona yang sempurna, pastikan Anda tiba sebelum matahari terbenam agar tidak melewatkan momen indahnya matahari terbenam. Karena tidak semua tempat memiliki view seperti ini, silahkan cari tempat dengan view area terluas.

Layanan yang tersedia di kawasan wisata

Fasilitas Twin Lake View Bali
Kredit gambar: Peta Google Ladislav Durina

Untuk membuat pengunjung semakin nyaman, Twin Lake View dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Sebut saja tempat parkir yang luas, Anda bebas memilih tempat untuk menjaga mobil. Beberapa fasilitas lain yang tersedia antara lain toilet air, taman, taman bermain, kafe, bumi perkemahan, dan tentunya spot foto.

Ada banyak tempat wisata di Bali yang menawarkan keindahan alam dengan ciri khas tersendiri. Contohnya adalah pantai, pegunungan dan air terjun yang memang sangat indah. Namun jika Anda bosan dan terlalu mainstream dengan itu semua, tidak ada salahnya mengunjungi Twin Lake View Bali dengan objek wisata yang telah dijelaskan di atas.