Pendaftaran Duta Digital 2023 Tahap III Kemendesa PDTT
Di antara Guru.com. Pendaftaran Duta Digital 2023 Tahap III akan segera dibuka oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Informasi Pendaftaran Duta Digital 2023 Tahap III Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Badan Pembangunan dan Penerangan Perdesaan, Daerah Berpenghasilan Rendah dan Transmigrasi Kementerian Pertanian Departemen Dalam Negeri No. 376/BPI.01/III/2023 tanggal 27 Maret 2023. Pemberitahuan Rekrutmen Digital Ambassador Tahap III.
Dalam surat edaran Pemberitahuan Rekrutmen Digital Ambassador Tahap III Diberitakan bahwa sehubungan dengan penetapan Locus “Desa Pintar” tahap III dengan Keputusan Kepala Badan Pembangunan dan Penerangan Perdesaan, Daerah Berpenghasilan Rendah dan Transmigrasi Nomor 66 Tahun 2023, akan dipegang Tahap III Set Duta Digital di 76 kabupaten.
Tentang Paket Duta Digital diadakan untuk menyeleksi calon duta digital yang akan bertugas mendampingi smart village locus sesuai dengan ketentuan yang ditentukan dalam aplikasi.
Di akhir surat edaran, kami meminta dukungan dari dinas kabupaten terkait untuk dapat memasukkan informasi yang relevan. Pengumuman Perekrutan Duta Digital di situs web kabupaten.
Surat Edaran Rekrutmen Duta Digital Tahap III dapat dibaca dan diunduh secara lengkap. V Di Sini.
Duta digital Mereka adalah personel yang berada di wilayah yang ditugaskan untuk membantu pelaksanaan program Desa Pintar di desa tempat program Desa Pintar berada.
Duta digital bertugas melakukan koordinasi, komunikasi dan advokasi, serta membantu penyusunan rencana kerja dan pelaksanaan program pembangunan desa pintar dengan menggunakan tenaga digital di lokasi Desa Pintar.
Duta digital juga membantu kegiatan literasi digital prioritas dan program pemberdayaan digital melalui komunitas digital desa, termasuk membangun kemitraan dan inovasi desa yang sesuai dengan kebutuhan desa setempat.
Kualifikasi Duta Digital
Kualifikasi Duta Digital Smart Village mengikuti.
1. Pendidikan minimal D3 semua jurusan, diutamakan jurusan manajemen, ekonomi, sosial, administrasi, ilmu komunikasi, ilmu pembangunan, dan informatika dan komputasi.
2. Pengalaman minimal 2 tahun dalam pemberdayaan masyarakat dan diutamakan dalam pemberdayaan digital.
3. Preferensi akan diberikan kepada mereka yang memiliki pengalaman sebagai instruktur/memberikan nasihat teknis tentang masalah literasi digital.
4. Bekerja dengan kementerian/pemerintah dan lembaga non-pemerintah (LSM, sektor swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya) didorong.
5. Memiliki kemampuan berorganisasi, jiwa kewirausahaan dan kemampuan memecahkan masalah.
6. Siap mengikuti pelatihan sebagai duta digital.
7. Mampu bekerja dengan Microsoft Office, antara lain: Word, Excel, Power Point dan lain-lain.
8. Memiliki minat yang kuat dalam pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat secara digital.
9. Lebih disukai berpartisipasi dalam program digital seperti mengembangkan desa digital, membuat aplikasi, membuat konten digital seperti foto, video atau postingan pribadi tentang pemberdayaan masyarakat atau informasi desa.
10. Terletak di area lokasi.
Tata cara pendaftaran duta digital
Seluruh calon pelamar dimohon untuk membaca ketentuan peraturan lamaran, khususnya dalam peraturan:
1. Siapkan data berikut menjadi satu file format (.pdf
)
- Surat pengantar (format);
- data biografi (format);
- Menyerahkan surat pernyataan siap menolak karya lain apabila diterima sebagai duta digital (format);
- Membuat pernyataan tentang tidak adanya partisipasi langsung dan aktif dalam kegiatan partai politik dan / atau organisasi (format) yang dilarang;
- membuat surat pernyataan tidak sedang dalam proses ikut serta dalam tindak pidana dan bukan sebagai terdakwa dalam tindak pidana yang diterima oleh pengadilan (formulir);
- Sertifikat, ketetapan, surat rekomendasi, dll., yang menegaskan posisi yang mereka lamar.
2. Siapkan foto format KTP (.png
, .jpg
, .jpeg
);
3. Siapkan surat keterangan domisili (* hanya untuk pelamar yang tempat tinggalnya tidak sesuai dengan CTP mereka);
4. Siapkan pas foto dengan format (.png
, .jpg
, .jpeg
);
5. Mendaftar di halaman pendaftaran, isi semua formulir pendaftaran dan unggah file yang disiapkan pada paragraf di atas.
6. Simpan konfirmasi pendaftaran yang diterima setelah proses pendaftaran berhasil diselesaikan.
Tahapan seleksi
1. Registrasi/Pendaftaran: daftar online (harap perhatikan prosedur aplikasi)
2. Seleksi administratif: halproses seleksi administrasi oleh kelompok seleksi.
3. Pengumuman hasil seleksi: pengumuman hasil seleksi administrasi untuk melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu tes tertulis dan wawancara.
4. Tes online
5. Tes wawancara
6. Penetapan hasil seleksi
7. Penetapan hasil seluruh proses seleksi dan pengujian
8. Kontrak kerja dan penugasan
Tugas dan tanggung jawab
Duta digital memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut.
1. Berkoordinasi dengan PDTT Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk memastikan suksesnya penyaluran bantuan Desa Pintar.
2. Melaksanakan sosialisasi Desa Pintar di tingkat kabupaten dan bersama-sama dengan aparatur di tingkat desa serta koordinasi dengan pemangku kepentingan.
3. Melakukan sosialisasi regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan implementasi Smart Village di desa-desa.
4. Menyusun rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan desa inovatif) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan mengacu pada strategi induk Smart Village.
5. Menyusun rencana kerja duta digital terkait kegiatan Smart Village di wilayah kerjanya, yang meliputi: tugas kerja, pelaksanaan kegiatan, alat bantu yang digunakan, waktu pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan.
6. Memberikan bimbingan teknis dan pendampingan kepada Kader Digital Desa dalam merencanakan dan mengembangkan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa.
7. Membantu “Staf Digital Desa” dalam mengimplementasikan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa untuk melaksanakan program “Desa Cerdas” yang telah disiapkan.
8. Membantu Kader Digital Desa dalam mengelola ruang komunitas digital di desa-desa yang telah ditunjuk duta digital.
9. Mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi program pemberdayaan digital yang relevan untuk mengukur tingkat pemberdayaan digital di desa untuk memberikan rekomendasi perbaikan program.
10. Mendokumentasikan best practice dalam konteks lokal untuk pemberdayaan digital melalui Smart Village.
11 Menyusun laporan bulanan dan menyampaikannya kepada Kementerian Desa ATC, Pemerintah Kabupaten yaitu Dinas Kabupaten PDM.
12. Pemenuhan penugasan lainnya dari PDTT Kementerian Perdesaan untuk mendukung pengembangan model desa pintar.
Detail lengkap Rekrutmen Duta Digital Tahap III 2023 dapat ditemukan di sini. Di Sini.
Ini adalah informasi tentang Pendaftaran Duta Digital 2023 Tahap III Kemendesa PDTT. Semoga ini bermanfaat.