Surat Edaran tentang pembatalan tata cara seleksi metode CAT BKN dengan Program Pencegahan Kesehatan Covid-19
Di antara Guru.com. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Tes komputer BKN dengan protokol pencegahan dan pengendalian kesehatan Penyakit virus corona 2019 (COVID 19).
Latar belakang
1. Bahwa dengan dihapusnya Kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), perlu dilakukan penyesuaian tata cara penyelenggaraan seleksi dengan Metode Tes komputer Badan Kepegawaian Negara (CPP BKN);
2. Bahwa Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Seleksi Tes komputer Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan penyakit virus corona Tahun 2019 (Covid-19) sudah tidak sejalan lagi dengan kebijakan pemerintah untuk mengendalikan dan menangani pandemi Covid-19, sehingga perlu dibatalkan.
Tujuan dan tugas
1. Menyelaraskan prosedur seleksi dengan metode CAT BKN dengan kebijakan negara terkait pengendalian dan pencegahan pandemi Covid-19.
2. Sebagai pedoman bagi Panitia Seleksi Instansi dan Tim Pelaksana CAT BKN pada saat melakukan seleksi dengan metode CAT BKN.
Volume
Surat Edaran ini bertujuan untuk memperbaharui proses seleksi CAT BKN.
dasar hukum
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Keputusan No. 17 Tahun 2020, tentang Perubahan. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020).
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477).
3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Kontrak Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264).
4. Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 128).
5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018, Nomor 1377).
6. Peraturan Badan Perekrutan Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Perekrutan Pegawai Negeri Sipil Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Perekrutan Negara Instansi Nomor 18 Tahun 2020, Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Perekrutan Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dengan Kontrak Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1332) .
7. Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1728).
8. Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi Menurut Metode Tes komputer Badan Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 250).
Baca: Bab SE BKN No 1 Tahun 2023 Tentang Rekomendasi Teknis Pengelolaan Kinerja ASN.
konten melingkar
1. Membatalkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 “Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Uji Komputer Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan”. virus corona Penyakit 2019 (COVID 19).
2. Tata cara pemilihan metode CAT BKN pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan dengan memperhatikan kebijakan negara terkait pengendalian dan pencegahan pandemi Covid-19.
3. Tata cara pemilihan dengan cara pemeriksaan BKN diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemilihan dengan cara pemeriksaan BKN.
Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Tes komputer BKN dengan protokol pencegahan dan pengendalian kesehatan Penyakit virus corona 2019 (COVID 19) Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.